Rabu, 26 Juni 2019

Makalah Etika Bisnis Di Bidang Pemasaran

MAKALAH
ETIKA DAN PEMASARAN






Oleh :
USI ANJANI
DEVI SILVIANA LUBIS
NISBAH RISAMBIRA
RIDUAN AFRINO

Kelas IV/A Reguler

MATA KULIAH
ETIKA BISNIS

FAKULTAS EKONOMI PRODI MANAJEMEN
UNIVERSITAS ASAHAN
2019

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum Wr. Wb
Salam sejahtera bagi kita semua.

Puji syukur kehadirat Allah Swt. yang sudah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya sehingga makalah ini dapat tersusun hingga selesai. Dalam penyusunan makalh ini tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Namun kami menyadari bahwa makalah ini tidak lain berkat bantuan, dorongan, dan bimbingan dari orang-orang sekitar. Tidak lupa kami juga mengucapkan banyak terimaksih kepada Ibu Hilmiatus Sahla, SE.I, ME.I. Selaku dosen pengampu mata kuliah ”Etika Bisnis
Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan makalah ini.
Dan harapan kami semoga makalah ini dapat menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca.  Untuk ke depannya dapat memperbaiki bentuk maupun menambah isi makalah ini agar lebih baik lagi.
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR....................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN................................................................................... 1
1.1 Latar Belakang................................................................................................ 1
1.2 Rumusan Masalah........................................................................................... 1
1.3 Tujuan.............................................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................... 3
2.1 Etika Bisnis Di Bidang Pemasaran.................................................................. 3
2.1.1 Definisi pemasaran................................................................................ 3
2.1.2 Konsep Etika dalam Pemasaran............................................................ 4
2.2 Pengertian Pasar dan Perlindungan Konsumen............................................... 5
2.2.1 Pasar...................................................................................................... 5
2.2.2 Perlindungan Konsumen....................................................................... 5
2.3 Tanggung Jawab Terhadap Produk................................................................. 7
2.4 Etika Iklan....................................................................................................... 10
2.4.1 Pengertian Etika Iklan........................................................................... 10
2.4.2 Tata Krama Periklanan.......................................................................... 10

 
 


2.5 Privasi Konsumen............................................................................................ 13
2.6 Multimedia Etika............................................................................................. 14
2.6.1 Definisi............................................................................................... 14
2.6.2 Elemen dari multimedia...................................................................... 14
2.6.3 Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis
..................................................................................................................... 15
2.6.4 Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan
..................................................................................................................... 15
BAB III PENUTUP............................................................................................ 17
3.1 Kesimpulan...................................................................................................... 17
3.2 Saran................................................................................................................ 17

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 17


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sebagaimana kita mengetahui bahwa orientasi ilmu pemasaran adalah pasar.  Sebab pasar merupakan mitra sasaran dan sumber penghasilan yang dapat menghidupi dan mendukung pertubuhan perusahaan.  Oleh karena itu segala upaya dalam bidang pemasaran selalu berorientasi pada kepuasan pasar. Dan jika pasar dilayani oleh perusahaan, kemudian pasar merasa puas, maka hal ini membuat pasar tetap loyal terhadap produk perusahaan dalam jangka waktu yang panjang. Untuk itu kita dituntut bukan saja mempercanggih teknik pemasaran kita tetapi juga memperhatikan tanggung jawab terhadap konsumen dan masyarakat.
1.2 Rumusan Masalah
1.    Definisi pemasaran dan konsep etika bisnis dalam pemasaran ?
2.    Apa pengertian pasar dan perlindungan konsumen?
3.    Apa saja tanggung jawab terhadap produk?
4.    Apa pengertian etika iklan ?
5.    Apa pengertian privasi konsumen ?
6.    Apa saja pertimbangan yang didasarkan etika berbisnis dalam multi media?

1.3 Tujuan
1.    Agar dapat mengetahui definisi pemasaran dan konsep etika bisnis dalam pemasaran
2.    Agar dapat mengetahui pengertian pasar dan perlindungan konsumen
3.    Agar dapat mengetahui tanggung jawab terhadap produk
4.    Agar dapat mengetahui pengertian etika iklan
5.    Agar dapat mengetahui pengertian privasi konsumen
6.    Agar dapat mengetahui pertimbangan yang didasarkan etika berbisnis dalam multimedia

BAB II
PEMBAHASAN

2.1   Etika Bisnis Di Bidang Pemasaran     
        2.1.1 Definisi Pemasaran
Menurut Philip Kotler, Pemasaran adalah suatu proses social yang didalamnyaindividu dan kelompok mendapatkan apa yang mereka butuhkan dan inginkan denganmenciptakan, menaawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilaidengan pihak lain. Sedangkan Manajemen Pemasaran menurut Philip Kotler adalah seni dan ilmumemilih pasar sasaran dan mendapatkan, menjaga, dan menumbuhkan pelanggandengan menciptakan, menyerahkan dan mengkomunikasikan nilai pelanggan yang unggul.
Menurut McCarthy, bauran pemasaran (marketing mix) merupakan perangkat alat pemasaran yang digunakan perusahaan untuk mengejar tujuan pemasarannya.Bauran pemasaran (marketing mix) atau biasa dikenal dengan 4P meliputi :
1.    Product (produk)Meliputi keragaman produk, kualitas, design, cirri, nama merk, kemasan, ukuran, pelayanan, garansi, imbalan.
2.    Price (Harga)Meliputi daftar harga, rabat/diskon, potongan harga khusus, periode pembayaran,syarat kredit.
3.    Place (tempat)Meliputi hal-hal seperti salurang pemasaran, cakupan pasar, lokasi,transportasi.
4.    Promotion (promosi)Meliputi beberapa hal seperti promosi penjualan, periklanan, tenaga penjualan,public relation, direct marketing.
2.1.2 Konsep Etika dalam Pemasaran
Ada 3 konsep etika dalam pemasaran menurut John R. Boatright adalah :
1.    Fairness (Justice)Fairness menjadi pusat perhatian karena menjadi kebutuhan yang paling dasar dari transaksi pasar. Setiap pertukaran atau transaksi dianggap fair atau adil ketika satusama lain memberikan keuntungan (mutually bene cial) dan memberikaninformasi yang memadai. Namun, pemberian informasi dalam transaksi ini masih diragukan. Hal inidisebabkan karena penjual tidak memiliki kewajiban untuk menyediakan semua informasi yang relevan kepada pembeli/pelanggan, dan pembeli memiliki suatukewajiban untuk diinformasikan mengenai apa yang dibelinya.Pertanyaan mengenai siapa yang memiliki kewajiban menyangkut informasi initerbagi menjadi 2 doktrin tradisional dalam pemasaran, yaitu caveat emptor (biarkan pembeli berhati-hati) dan caveat venditor (biarkan penjual berhati-hati).
2.    FreedomFreedom berarti memberikan jangkauan pada pilihan konsumen. Freedom dapatdikatakan tidak ada apabila pemasar melakukan praktik manipulasi, danmengambil keuntungan dari populasi yang tidak berdaya seperti anak-anak,orang -orang miskin, dan kaum lansia.
3.    Well-being Suatu pertimbangan untuk mengevaluasi dampak social dari produk dan juga periklanan, dan juga product safety.
2.2     Pengertian Pasar dan Perlindungan Konsumen
2.2.1  Pasar
Pasar adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual beli barang atau jasa. Menurut ilmu ekonomi, pasar berkaitan dengan kegiatannya bukan tempatnya. Ciri khas sebuah pasar adalah adanya kegiatan transaksi atau jual beli. Para konsumen datang ke pasar untuk berbelanja dengan membawa uang untuk membayar harganya. Stanton, mengemukakan pengertian pasar yang lebih luas.
Pasar memiliki sekurang-kurangnya tiga fungsi utama, yaitu fungsi distribusi, fungsi pembentukan harga, dan fungsi promosi. Sebagai fungsi distribusi, pasar berperan sebagai penyalur barang dan jasa dari produsen ke konsumen melalui transaksi jual beli. Sebagai fungsi pembentukan harga, di pasar penjual yang melakukan permintaan atas barang yang dibutuhkan. Sebagai fungsi promosi, pasar juga dapat digunakan untuk memperkenalkan produk baru dari produsen kepada calon konsumennya.
2.2.2  Perlindungan Konsumen
 Perlindungan konsumen adalah suatu upaya (dalam lapangan hukum) yang diberikan kepada konsumen pada saat konsumen tersebut mulai melakukan proses pemilihan serangkaian atau sejumlah barang dan atau jasa tersebut dan selanjutnya memutuskan untuk menggunakan barang dan jasa dengan spesikasi tertentu dan merek tertentu, hingga akibat yang terjadi setelah barang dan jasa tersebut dipergunakan oleh konsumen. Yang disebut terdahulu, yaitu upaya perlindungan pada saat konsumen tersebut mulai melakukan proses pemilihan serangkaian atau sejumlah barang dan atau jasa disebut upaya preventif; sedangkan upaya selanjutnya disebut dengan upaya kuratif.
Konsumen dilindungi dari setiap tindakan atau perbuatan dari produsen barang dan atau jasa, importer, distributor penjual dan setiap pihak yang berada dalam jalur perdagangan barang dan jasa ini, yang pada umumnya disebut dengan nama pelaku usaha.Ada dua jenis perlindungan yang diberikan kepada konsumen, yaitu perlindungan priventlf dan perlindungan kuratif Perlindungan preventif adalah perlindungan yang diberikan kepada konsumen pada saat konsumen tersebut akan membeli atau menggunakan atau memanfaatkan suatu barang dan atau jasa tertentu, mulai melakukan proses pemilihan serangkaian atau sejumlah barang dan atau jasa tersebut dan selanjutnya memutuskan untuk membeli, atau menggunakan,memanfaatkan barang dan jasa dengan spesiIkasi tertentu dan merek tertentu tersebut.
Perlindungan kuratif adalah perlindungan yang diberikan kepada konsumen sebagai akibat dari penggunaan atau pemanfaatan barang atau jasa tertentu oleh konsumen.Dalam hal ini perlu diperhatikan bahwa konsumen belum tentu dan tidak perlu serta tidak boleh dipersamakan dengan pembeli barang dan atau jasa, meskipun pada umumnya konsumen adalah mereka yang membeli suatu barang atau jasa. Dalam hal ini seseorang dikatakan konsumen, cukup jika orang tersebut adalah pengguna atau pemanfaat atau penikmat dari suatu barang atau jasa, tidak peduli ia mendapatkannya melalui pembelian atau pemberian.
2.3     Tanggung Jawab Terhadap Produk
Tanggung Jawab terhadap Produk: Keamanan dan Tanggung Jawab
Kategori umum dari tanggung jawab bisnis untuk produk dan jasa yang dijualnya meliputi topik-topik yang sangat beragam. Hanya sedikit isu yang menerima cukup banyak pengawasan dari ilmu hukum, politik, dan etika jika dibandingkan dengan tanggung jawab bisnis karena bahaya yang disebabkan oleh produknya. Bisnis memiliki tanggung jawab etis untuk merancang, memproduksi, dan mempromosikan produknya dalam cara yang menghindarkan timbulnya bahaya bagi konsumen.
 Baik hukum dan etika bergantung pada kerangka kerja yang serupa ketika mengevaluasi kasus di mana produk atau jasa dari bisnis menyebabkan kerusakan di pasar. Fokus dari kebanyakan diskusi mengenai tanggung jawab bisnis atas keamanan produk adalah pada penentuan tanggung jawab(yang bersalah) atas kerusakan yang disebabkan oleh produk yang tidak aman.
Tanggug Jawab Produk yang Ketat
Standar kelalaian dari hukum tort berfokus pada pemahaman tanggung jawab yang melibatkan tanggung jawab atau kesalahan. Dan karenanya, standar ini mempertanyakan apa yang telah diramalkan atau seharusnya diramalkan oleh orang atau bisnis yang terlibat. Akan tetapi ada juga kasus di mana konsumen dapat mengalami kecelakaan yg disebabkan oleh produk di mana kelalaian tidak terlibat. Pada kasus seperti ini di mana tidak ada pihak yang salah, pertanyaan mengenai pertanggungjawaban tetap ada. Siapa yang seharusnya membayar kerugian pada saat konsumen terluka oleh produk dan tidak ada pihak yang bersalah? Doktrin hukum dari tanggung jawab produk yang ketat menyatakan bahwa perusahaan manufakturlah yang bertanggung jawab dalam kasus-kasus tersebut.
Tanggung Jawab terhadap Produk : Periklanan dan Penjualan
Tujuan dari semua pemasaranadalah penjualan, pertukaran akhir antara penjual dan pembeli. Sebuah unsur utama dari pemasaran adalahpromosi penjualan, upaya untuk memengaruhi pembeli untuk menyelesaikan pembelian. Pemasaran target dan riset pemasaran adalah dua unsur penting dari penempatan produk, berusaha untuk menentukan audiens mana yang paling mungkin untuk membeli, dan audiens mana yang paling mungkin untuk dipengaruhi oleh promosi produk.
Ada dua cara untuk mempengaruhi orang lain, yaitu cara yang baik dan cara yang buruk. Diantara cara yang baik untuk memengaruhi orang lain secara etis adalah membujuk/persuasi, bertanya, memberitahu, dan menasihati. Sedangkan cara mempengaruhi orang lain secara tidak etis adalah ancaman, pemaksaan, penipuan, manipulasi, dan berbohong. Sering kali ditemukan praktik penjualan dan periklanan yang menggunakan cara-cara yang menipu atau manipulasi untuk memengaruhi, contohnya adalah pada pasar penjualan otomotif, khususnya pada pasar mobil bekas sering kali ditemukan praktik manipulasi.
Manipulasi adalah sebuah proses rekayasa dengan melakukan penambahan, penyembunyian, penghilangan atau pengkaburan terhadap bagian atau keseluruhan sebuah realitas, kenyataan, fakta-fakta ataupun sejarah yang dilakukan berdasarkan sistem perancangan sebuah tata sistem nilai, manipulasi adalah bagian penting dari tindakan penanamkan gagasan, sikap, sistem berpikir, perilaku dan kepercayaan tertentu.Memanipulasi sesuatu sama artinya dengan membimbing atau mengarahkan perilakunya. Manipulasi tidak membutuhkan keterlibatan kendali penuh dan bahkan tampak seperti suatu proses mengarahkan atau mengelola secara halus. Salah satu cara dimana kita dapat memanipulasi seseorang adalah melalui penipuan, salah satu bentuknya adalah berbohong secara terang-terangan.
Kita dapat melihat bagaimana hal ini relevan dengan etika pemasaran. Kritik menyalahkan bahwa banyak praktik pemasaran memanipulasi konsumennya. Jelaslah, banyak iklan menipu dan beberapa di antaranya benar-benar berbohong. Semakin banyak seseorang mempelajari psikologi pelanggan, semakin baik orang itu dapat memuaskan keinginan pelanggan tetapi semakin baik juga orang itu akan dapat memanipulasi perilaku pelanggan

2.4     Etika Iklan
2.4.1 Pengertian Etika Periklanan
Etika adalah ilmu tentang hal yang baik maupun hal yang buruk dan tentang hak dan kewajiban dalam bermoral ( Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia ). Bisa juga diartikan pada kasus ini, etika dalam periklanan adalah ilmu yang membahas tentang baik atau buruk , hak dan kewajiban yang berkaitan dengan periklanan.
Ada tiga unsur yang dapat menetukan apakah sebuah iklan itu baik atau tidak yaitu :
1.    Etis (berkaitan dengan kepantasan sebuah iklan )
2.    Estetis ( berkaitan dengan kelayakan, apakah iklan tersebut layak untuk target marketnya dan apakah jadwal tayangnya iklan tersebut layak )
3.    Artistik ( mengandung nilai seni yang tinggi sehingga mengundang perhatian masy arakat.
4.    Etika Pariwara Indonesia ( EPI ) adalah peraturan yang disepakati oleh organisasi periklanan dan media massa pada tahun 2005. berikut kutipan per aturan yang terdapat pada kitab EPI.
2.4.2  Tata Krama Periklanan
Tata krama adalah kebiasaan sopan santun yang disepakati dalam lingkungan pergaulan antar manusia setempat. Tata krama terdiri atas tata dan krama. Tata berarti adat, aturan, norma,peraturan. Krama berarti sopan santun, kelakuan tindakan, perbuatan. Dengan demikian,tata krama berarti adab sopan santun, kebiasaan sopan santun, atau sopan santun.
Berikut ini adalah tata krama periklanan yang diatur dalam Etika Pariwara Indonesia (EPI). Diatur berdasarkan isi iklan dan Ragam Iklan
1.  Isi Iklan
a. Hak Cipta Penggunaan, penyebaran, penggandaan, penyiaran atau pemanfaatan lain materi atau bagian dari materi periklanan yang bukan milik sendiri, harus atas ijin tertulis dari pemilik atau pemegang merek yang sah.
b.  Bahasa Iklan harus disajikan dalam bahasa yang bisa dipahami oleh khalayak sasarannya, dan tidak menggunakan persandian (enkripsi) yang dapat menimbulkan penafsiran selain dari yang dimaksudkan oleh perancang pesan iklan tersebut. Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata superlatif seperti “paling”, “nomor satu”, ”top”, atau kata-kata berawalan “ter“, dan atau yang bermakna sama, tanpa secara khas menjelaskan keunggulan tersebut yang harus dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis dari otoritas terkait atau sumber yang otentik.
c.  Tanda Asteris (*) Tanda pada iklan di media cetak tidak boleh digunakan untuk menyembunyikan, menyesatkan, membingungkan atau membohongi khalayak tentang kualitas, kinerja, atau harga sebenarnya dari produk yang diiklankan, ataupun tentang ketidaktersediaan sesuatu produk. Tanda asteris pada iklan di media cetak hanya boleh digunakan untuk memberi penjelasan lebih rinci atau sumber dari sesuatu perny ataan yang bertanda tersebut.
d.  Penggunaan Kata ”Satu-satunya” Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata “satu-satunya” atau yang bermakna sama, tanpa secara khas menyebutkan dalam hal apa produk tersebut menjadi yang satu-satunya dan hal tersebut harus dapat dibuktikan dan diper tanggungjawabkan.
e.  Pemakaian Kata “Gratis” Kata “gratis” atau kata lain yang bermakna sama tidak boleh dicantumkan dalam iklan, bila ternyata konsumen harus membayar biaya lain. Biaya pengiriman yang dikenakan kepada konsumen juga harus dicantumkan dengan jelas.
f.            Pencantum Harga Jika harga sesuatu produk dicantumkan dalam iklan, maka ia harus ditampakkan dengan jelas, sehingga konsumen mengetahui apa yang akan diperolehnya dengan harga tersebut.
g.  Garansi Jika suatu iklan mencantumkan garansi atau jaminan atas mutu suatu produk, maka dasar-dasar jaminannya harus dapat dipertanggungjawabkan.
2.  Ragam Iklan
a. Minuman Keras
b. Rokok dan Produk Tembakau
c. Obat-obatan
d. Produk Pangan
e. Vitamin, Mineral, dan Suplemen
f. Kosmetika
g. Alat Kesehatan
h. Alat dan Fasilitas Kebugaran atau Perampingan
i. Jasa Profesi
j. Peluang Usaha dan Investasi
k. Penghimpunan Modal
l. Dana Sosial dan Dana Amal
m. Kursus dan Lowongan Kerja
n. Gelar Akademik
o. Berita Keluarga
p. Gerai Pabrik (factory outlet)
q. Kebijakan Publik
r. Iklan Layanan Masyarakat (ILM
2.5     Privasi Konsumen
Adapun definisi lain dari privasi yaitu sebagai suatu kemampuan untuk mengontrol interaksi, kemampuan untuk memperoleh pilihan pilihan atau kemampuan untuk mencapai interaksi seperti yang diinginkan. privasi jangan dipandang hanya sebagai penarikan diri seseorang secara fisik terhadap pihak pihak lain dalam rangka menyepi saja.

2.6     Multimedia Etika
          Salah satu cara pemasaran yang efektif adalah melalui multimedia. Bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill commu¬nications goals.
2.6.1 Definisi
Multimedia adalah suatu sarana (media) yang didalamnya terdapat perpaduan (kombinasi) berbagai bentuk elemen informasi, seperti teks, graphics, animasi, video, interaktif maupun suara sebagai pendukung untuk mencapai tujuannya yaitu menyampaikan informasi atau sekedar memberikan hiburan bagi target audiens-nya.Multimedia sering digunakan dalam dunia hiburan seperti game. Kata multimedia itu sendiri berasal dari kata multi (Bahasa Latin) yang berarti banyak dan katamedia (Bahasa Latin) yang berarti sesuatu yang dipakai untuk menyampaikan sesuatu.
2.6.2 Elemen dari multimedia
Terdiri dari teks, graph, audio, video, and animation. Bicara mengenai bisnis multimedia, tidak bisa lepas dari stasiun TV, koran, majalah, buku, radio, internet provider, event organizer, advertising agency, dll. Multimedia memegang peranan penting dalam penyebaran informasi produk salah satunya dapat terlihat dari iklan-iklan yang menjual satu kebiasaan/produk yang nantinya akan menjadi satu kebiasaan populer. Sebagai  saluran komunikasi, media berperan efektif sebagai pembentuk sirat konsumerisme
2.6.3 Tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis, yaitu :
       Utilitarian Approach : setiap tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan biaya serendah-rendahnya.
       Individual Rights Approach : setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain
       Justice Approach : para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
2.6.4 Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada pertimbangan:
Akuntabilitas perusahaan, di dalamnya termasuk corporate governance, kebijakan keputusan, manajemen keuangan, produk dan pemasaran serta kode etik.
Tanggung jawab sosial, yang merujuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya,   pemerintah   lokal   dan   nasional,   dan   kondisi   bagi pekerja.
Hak dan kepentingan stakeholder, yang ditujukan pada mereka yang memiliki andil dalam perusahaan, termasuk pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Etika dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh stakeholder, termasuk di dalamnya production house, stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa, internet provider, event organizer, advertising agency, dll.

BAB III
PENUTUP
3.1     Kesimpulan
          Didalam persaingan dunia usaha yang sangat ketat ini, etika bisnis merupakan sebuah harga mati, yang tidak dapat ditawar lagi. Dalam zaman keterbukaan dan luasnya informasi saat ini, baik buruknya sebuah dunia usaha dapat tersebar dengan cepat dan luas.memposisikan karyawan, konsumen, pemasok, pemodal, dan masyarakat umum secara etis dan jujur adalah salah satu- satunya cara supaya dapat bertahan didalam dunia bisnis saat ini. Ketatnya persaingan bisnis menyebabkan beberapa pelaku bisnisnya kurang memperhatikan etika dalam bisnis. Etika bisnis mempengaruhi tingkat kepercayaan atau trust dari masing- masing elemen dalam lingkaran bisnis. Pemasok (supplier), perusahaan, dan konsumen adalah elemen yang saling mempengaruhi. Masing- masing elemen harus menjaga etika, sehingga kepercayaan yang menjadi prinsip kerja dapat terjaga dengan baik. Etika berbisnis ini bisa dilakukan dalam segala aspek. Saling menjaga kepercayaan dalam kerjasama akan berpengaruh besar terhadap reputasi perusahaan tersebut, baik dalam lingkup mikro maupun makro.

3.2     Saran
Perlu adanya sadar diri didalam hati para pegawai didalam perusahaan yang ingin menerapkan etika didalam bisnis agar tidak adanya kecurangan atau kebohongan yang terjadi pada perusahaan itu nantinya dan perlu diterapkannya sanksi atau hukuman yang berat apabila ada salah satu pegawai yang melanggarnya, sehingga etika didalam bisnis pun dapat berjalan dengan baik dan lancar di perusahaan tersebut.
  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar