Sabtu, 12 Januari 2019

Tugas Rutin Implementasi dalam Perbankan Syariah


IMPLENTASI EKI DALAM PERBANKAN SYARIAH

 

 

Nama                                      : USI ANJANI

NPM                                       : 17030004

Kelas/ Mata kuliah            : III – A/ Ekonomi Islam

Dosen                                      : Hilmiatus Sahla, SE.I, ME.I

 

 

Tambahan materi kelompok 11

“Produk-produk Jasa Bank Syariah”
A.       Pengambilan utang piutang (hawalah)
Hiwalah adalah transaksi pengalihan utang piutang. Bank mendapat ganti biaya atas jasa pemindahan utang piutang. Dalam praktek perbankan syariah, fasilitas hiwalah lazimnya untuk membantu supplier mendapatkan modal tunai agar dapat melanjutkan produksinya.
B.       Pelimpahan/ gadai (Rahn)
Pelimpahan atas suatu kekuasaan (barang) oleh nasabah kepada bank untuk mendapatkan sejumlah dana (uang) dan oleh karenanya bank berhak atas sejumlah imbalan.
C.       Pinjaman uang ( qardh)
Qard adalah pinjaman uang. Aplikasi qard dalam perbankan antara lain untuk pinjaman talangan haji, dimana nasabah talangan haji diberikan pinjaman talangan untuk memenuhi syarat penyetoran biaya perjalanan haji.
D.       Perwakilan (wakalah)
Wakalah adalah pelimpahan kekuasaan (pekerjaan) dari nasabah kepada bank dan atas jasanya tersebut bank berhak meminta imbalan tertentu. Atau dengan kata lain wakalah adalah akad perwakilan antara dua pihak, dimana pihak pertama mewakilkan suatu urusan kepada pihak kedua untuk bertindak atas nama pihak pertama.
E.       Penjaminan (kafalah)
Produk di perbankan syariah yang menggunakan skema kafalah adalah produk bank garansi. Dalam kafalah atau adalah akad jaminan dari suatu pihak kepada pihak lain , terdapat pengalihan tanggung jawab nasabah kepada bank dan atas jasanya bank berhak meminta imbalan. Contoh: kafalah digunakan dalam produk kartu kredit syariah.
F.        Titipan (wadiah)
Konsep titipan untuk produk jasa pada umumnya menggunakan skema wadiah amanah dimana bank tidak boleh menggunakan harta yang dititipkan tersebut. Contoh aplikasi di perbankan yaitu save deposit box.
G.      Sharf
Sharf adalah transaksi pertukaran emas dan perak, atau pertukaran valuta asing. Contoh Produk Bank Syariah yaitu Tukar Bank Note ke Rupiah atau Tukar Rupiah ke TT (Valas).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar